Perkembangan Teknologi dan Dampaknya
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri.
Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Teknologi merupakan perkembangan suatu media / alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta mengendalikan suatu masalah.
Berikut ini Dampak positif dan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dilihat dari berbagai bidang :
Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dan kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya antara lain:
Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah dan lain-lain.
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi computer
tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris
Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi informasi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
Terjadinya industrialisasi
Produktifitas dunia industri semakin meningkat. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dan aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi komputer di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan.
Konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.
Bidang Sosial
Dampak kemajuan teknologi sangat berdampak baik pada bidang sosial, yang mana bisa kita lihat:
Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.
Meningkatnya rasa percaya diri. Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
Tekanan, kompetisi yang tajam di berbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
Bidang Budaya
Pada bidang kebudayaan perkembangan teknologi sangat berdampak negatif, seperti
Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di \kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatankekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e -mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (wamet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program intemet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
Bidang Pendidikan
Teknologi informasi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dan hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
Munculnya metode-metode pembelajaran yang barn, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode barn yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.
Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan
antara lain:
Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk. Implikasi dan permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi hams berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
Bidang politik
Bidang politik juga tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi, seperti:
Timbulnya kelas menengah bare Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah bare. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah bare ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru
Rabu, 28 Desember 2011
Pelapisan Sosial di Bali
Pelapisan Sosial di Bali
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pengertian
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Tiga Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:
- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
c.Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Sebenarnya penduduk (suku) Bali berdasarkan waktu kedatangan dan bermukim di Bali, itu dibagi menjadi tiga kelompok masyarakat. Pertama itu disebut dengan masyarakat Bali Mula, merupakan masyarakat yang memang mula-mula bermukim di Bali. Kedua, adalah masyarakat Bali Aga yang merupakan masyarakat imigran dari India yang masuk ke Indonesia termasuk ke pulau Bali dan yang terakhir adalah adalah Bali Arya adalah kelompok masyarakat Bali yang berasal dari kerajaan Majapahit ketika menguasai Bali sekitar abad XIV Masehi. Masing-masing kelompok masyarakat tersebut membawa berbagai pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan Bali ketika mereka datang dan bermukim di pulau Bali.
Murid –murid Rsi Markandya yang dikenal dengan sebutan Wong Aga, ada yang menetap di desa-desa di pulau Bali yang dilalui oleh Rsi Markandya. Akhirnya terjadilah pembauran antara Wong Aga dengan orang –orang Bali Mula. Di tengah pembauran itu para Wong Aga melakukan berbagai penyebaran kebudayaan, seperti budaya bercocok tanam secara teratur dan penyebaran ajaran agama Hindu seperti apa yang diajarkan oleh Rsi Markandya kepada mereka. Akhirnya agama Hindu pun diterima dengan baik oleh orang –orang Bali Mula. Hasil pembauran antara orang Bali Mula dengan Wong Aga itu menghasilkan orang Bali “tipe baru” yang dikenal dengan orang Bali Aga. Jadi, kedatangan Wong Aga bersama Rsi Markandya ke Bali, membawa pengaruh besar terhadap sistem kepercayaan masyarakat Bali Mula, yaitu yang awalnya hanya mengenal animisme mulai mengenal sebuah agama yaitu agama Hindu. Selain itu, ada sumber yang mengatakan, masuknya Rsi Markandya dan Wong Aga yang notabene merupakan imigran dari India membawa pengaruh terhadap perubahan sistem pemerintahan pada masyarakat Bali Mula. Yaitu masyarakat Bali Mula mulai mengenal sistem pemerintahan kerajaan dengan raja sebagai pemimpinnya.
orang Bali Arya adalah orang yang datang ke Bali ketika, Bali dikuasai oleh kerajaan Majapahit pada tahun 1343 M. Tujuan dari kerajaan Majapahit menguasai Bali tiada lain adalah untuk menjalankan misi dari Patih kerajaan tersebut yaitu Gajah Mada yang bertekad mempersatukan nusantara di bawah naungan kerajaan Majapahit, yang sekarang misi Patih Gajah Mada ini dikenal dengan Sumpah Palapa. Penaklukan Bali oleh Majapahit ini, menimbulkan ketidakpuasan dari para raja-raja Bali Aga. Ketidakpuasan ini disebabkan karena sikap Majapahit yang angkuh dan sombong sebagai pemenang dan kurang bijaksana. Timbullah pemberontakan. Karena merasa tak mampu menandingi kekuatan Majapahit, para raja-raja Bali Aga beserta keturunannya mengungsi ke daerah-daerah pegunungan. Kemudian, setelah berhasil menguasai, Majapahit melakukan beberapa reformasi pada sistem kemasyarakatan Bali, salah satunya pada stratifikasi atau pelapisan sosial. Sebelum dikuasai oleh Majapahit, sistem pelapisan sosial pada masyarakat Bali Aga adalah berupa sistem warna, dimana penggolongan masyarakat didasarkan atas profesi yaitu Brahmana, Ksatriya, Weisya, Sudra dan budak. Namun, setelah dikuasai Majapahit, sistem warna itu diganti dengan sistem wangsa yaitu penggolongan berdasarkan keturunan. Pembedaan berdasarkan keturunan ini bertujuan agar dapat memperkokoh kekuasaan Majapahit di Bali. Hal ini diperkuat pula dengan peraturan undang-undang yang dibuat oleh Majapahit yang mengakibatkan kedudukan Majapahit semakin kuat dan pembatasan kebebasan interaksi antar golongan tersebut.
Beberapa perbedaan yang terdapat pada orang Bali Aga dan Bali Arya. Pertama, desa-desa Bali Aga dipimpin secara berkelompok, namun pada desa Bali Arya, pemerintahan dipimpin secara perorangan oleh kepala desa. Kedua, desa Bali Aga tidak mengenal sistem wangsa sedangkan desa Bali Arya mengenal sistem wangsa. Dari segi pengaruh Hindu Majapahit, pada masyarakat Bali Aga tidak terlalu kuat, namun pada masyarakat Bali Arya sangat kuat. Kemudian dari segi fisik, kulit orang –orang Bali Arya cenderung lebih gelap dibandingkan Bali Aga.
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pengertian
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Tiga Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:
- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
c.Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Sebenarnya penduduk (suku) Bali berdasarkan waktu kedatangan dan bermukim di Bali, itu dibagi menjadi tiga kelompok masyarakat. Pertama itu disebut dengan masyarakat Bali Mula, merupakan masyarakat yang memang mula-mula bermukim di Bali. Kedua, adalah masyarakat Bali Aga yang merupakan masyarakat imigran dari India yang masuk ke Indonesia termasuk ke pulau Bali dan yang terakhir adalah adalah Bali Arya adalah kelompok masyarakat Bali yang berasal dari kerajaan Majapahit ketika menguasai Bali sekitar abad XIV Masehi. Masing-masing kelompok masyarakat tersebut membawa berbagai pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan Bali ketika mereka datang dan bermukim di pulau Bali.
Murid –murid Rsi Markandya yang dikenal dengan sebutan Wong Aga, ada yang menetap di desa-desa di pulau Bali yang dilalui oleh Rsi Markandya. Akhirnya terjadilah pembauran antara Wong Aga dengan orang –orang Bali Mula. Di tengah pembauran itu para Wong Aga melakukan berbagai penyebaran kebudayaan, seperti budaya bercocok tanam secara teratur dan penyebaran ajaran agama Hindu seperti apa yang diajarkan oleh Rsi Markandya kepada mereka. Akhirnya agama Hindu pun diterima dengan baik oleh orang –orang Bali Mula. Hasil pembauran antara orang Bali Mula dengan Wong Aga itu menghasilkan orang Bali “tipe baru” yang dikenal dengan orang Bali Aga. Jadi, kedatangan Wong Aga bersama Rsi Markandya ke Bali, membawa pengaruh besar terhadap sistem kepercayaan masyarakat Bali Mula, yaitu yang awalnya hanya mengenal animisme mulai mengenal sebuah agama yaitu agama Hindu. Selain itu, ada sumber yang mengatakan, masuknya Rsi Markandya dan Wong Aga yang notabene merupakan imigran dari India membawa pengaruh terhadap perubahan sistem pemerintahan pada masyarakat Bali Mula. Yaitu masyarakat Bali Mula mulai mengenal sistem pemerintahan kerajaan dengan raja sebagai pemimpinnya.
orang Bali Arya adalah orang yang datang ke Bali ketika, Bali dikuasai oleh kerajaan Majapahit pada tahun 1343 M. Tujuan dari kerajaan Majapahit menguasai Bali tiada lain adalah untuk menjalankan misi dari Patih kerajaan tersebut yaitu Gajah Mada yang bertekad mempersatukan nusantara di bawah naungan kerajaan Majapahit, yang sekarang misi Patih Gajah Mada ini dikenal dengan Sumpah Palapa. Penaklukan Bali oleh Majapahit ini, menimbulkan ketidakpuasan dari para raja-raja Bali Aga. Ketidakpuasan ini disebabkan karena sikap Majapahit yang angkuh dan sombong sebagai pemenang dan kurang bijaksana. Timbullah pemberontakan. Karena merasa tak mampu menandingi kekuatan Majapahit, para raja-raja Bali Aga beserta keturunannya mengungsi ke daerah-daerah pegunungan. Kemudian, setelah berhasil menguasai, Majapahit melakukan beberapa reformasi pada sistem kemasyarakatan Bali, salah satunya pada stratifikasi atau pelapisan sosial. Sebelum dikuasai oleh Majapahit, sistem pelapisan sosial pada masyarakat Bali Aga adalah berupa sistem warna, dimana penggolongan masyarakat didasarkan atas profesi yaitu Brahmana, Ksatriya, Weisya, Sudra dan budak. Namun, setelah dikuasai Majapahit, sistem warna itu diganti dengan sistem wangsa yaitu penggolongan berdasarkan keturunan. Pembedaan berdasarkan keturunan ini bertujuan agar dapat memperkokoh kekuasaan Majapahit di Bali. Hal ini diperkuat pula dengan peraturan undang-undang yang dibuat oleh Majapahit yang mengakibatkan kedudukan Majapahit semakin kuat dan pembatasan kebebasan interaksi antar golongan tersebut.
Beberapa perbedaan yang terdapat pada orang Bali Aga dan Bali Arya. Pertama, desa-desa Bali Aga dipimpin secara berkelompok, namun pada desa Bali Arya, pemerintahan dipimpin secara perorangan oleh kepala desa. Kedua, desa Bali Aga tidak mengenal sistem wangsa sedangkan desa Bali Arya mengenal sistem wangsa. Dari segi pengaruh Hindu Majapahit, pada masyarakat Bali Aga tidak terlalu kuat, namun pada masyarakat Bali Arya sangat kuat. Kemudian dari segi fisik, kulit orang –orang Bali Arya cenderung lebih gelap dibandingkan Bali Aga.
Globalisasi : Pro dan kontra
Globalisasi : Pro dan kontra
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Reaksi masyarakat
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan -- menurut mereka -- mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
Gerakan antiglobalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Namun, orang-orang yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya. [sunting] Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Reaksi masyarakat
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan -- menurut mereka -- mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
Gerakan antiglobalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Namun, orang-orang yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya. [sunting] Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Selasa, 20 Desember 2011
Seksisme dan Diskriminasi Gender
Seksisme dan Diskriminasi Gender
a. Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender merujuk kepada bentuk ketidakadilan terhadap individu tertentu, dimana bentuknya seperti pelayanan (fasilitas) yang dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak karena karakteristik kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karakteristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Menurut Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination againts Women (CEDAW) , article 1:
“Diskriminasi terhadap wanita” berarti setiap pembedaan, pengucilan atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum wanita terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara pria dan wanita.
Bentuk-bentuk ketidakadilan akibat diskriminasi gender antara lain : pemarginalan posisi dan peran perempuan, subordinasi (wanita ada di bawah pria), stereotype-stereotipe, kekerasan dalam berbagai bentuk, dan beban ganda dalam rumah tangga.
Pada akhirnya akibat-akibat dari diskriminasi gender inilah yang bisa dikatakan menjadi maslah krusial dalam upaya untuk mencapai tujuan kesetaraan gebder antara pria dan wanita.
Contoh untuk bentuk dari diskriminasi gender misalnya dalam hal stereotipe, jika ada wanita yang menjadi perokok seringkali dianggap sebagai wanita nakal, tidak baik, bermasalah, dan lain-lain. Sedangkan pada pria, menjadi perokok justru dianggap sebagai salah satu bentuk maskulinitas, tanda kejantanan, dan bisa juga diartikan kebanggan dan harga diri. Contoh lainnya misalnya dalam Perda-Perda dibeberapa daerah yang terlihat seringkali memojokkan secara sepihak kepada wanita.
b. Femminist Legal Theory (FLT)
Feminist Legal Theory, adalah teori tentang hukum yang berspektif pada perempuan, dalam artian tidak hanya dari sudut pandang laki-laki saja, tapi juga diperhitungkan apakah berlakunya hukum tersebut tidak sesuai dan cenderung merugikan perempua. Selain itu bisa juga diartikan bahwa pendekatan hukum berspektif perempuan terdiri dari analisa dan kritik terhadap peranan hukum dalam memajukan posisi perempuan dalam masyarakat yang patriarkis
Ada dua komponen FLT yang utama yaitu :
· Eksploitasi dan kritik pada tataran teoretik terhadap interaksi antara hukum dan gender.
· Penerapan analisis pada tataran praktis hukum (pidana, pornografi, kesehatan reproduksi), dan dengan tujuan reformasi hukum.
Contoh FLT adalah pada kasus penerapan Perda No.8 tahun 2005 tantang anti pelacuran oleh Pemerintah kota tangerang, dalam Perda tersebut terlihat diskriminasi terhadap wanita terutama dalam pemberlakuan jam malam bagi wanita. Ditinjau dengan FLT jelas ada permasalahan, misalnya apakah anti pelacuran hanya bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan berlaku jam malam bagi wanita, bagaimana dengan pria? Kemudian dapat dilihat juga ada kekurangan misalnya tidak memperhitungkan kondisi-kondisi yang darurat misalnya bagi seorang wanita.
Paham seksisme
merupakan paham yang menekankan bahwa salah satu gender lebih baik dari gender lain, paham seperti ini adalah sikap yang sangat buruk dan sayangnya masih ada dan bertahan dalam lingkungan masyarakat Inggris. Meskipun diskriminasi berdasarkan jenis kelamin illegal di Negara Inggris, dalam beberapa kelompok masyarakat, paham ini masih mendarah daging dalam pemikiran, tindakan dan sikap mereka. Pada masa ini banyak sekali cara yang dilakukan untuk melawan paham ini. Melawan secara individu, melaporkan diskriminasi dan pemberian penyuluhan atau pendidikan tentang seksisme itu sendiri adalah cara orang-orang untuk membantu melawan seksisme.
Perlawanan Langsung
Beberapa orang kadang membuat lelucon atau candaan tentang seorang individu dari lain gender karena mereka orang mempunyai sifat ketidakpedulian , tetapi meskipun gurauan atau candaan tidak terlihat membahayakan dan kemungkinan tidak serius, dan hanya ditujukan untuk bahan lelucon. Sayangnya sebuah leluconpun bisa menjadi sesuatu yang menyakitkan bagi seseorang dan mempunyai konsekuensi yang besar. Jika merasa berani, maka lawanlah lelucon tersebut dengan kata-kata pendek seperti, “Aku tak percaya kau mengatakan hal seperti itu” atau “Sungguh kata-kata yang sentimen”. Kata-kata yang dingin yang mengingatkan bahwa seksisme tidak bisa ditoleransi dan cukup untuk menggertak seseorang yang mencoba mengatakan lelucon tentang seksisme, dan agar mereka memikirkan kembali dan membangun dukungan bagi yang mendengarkan pernyataan perlawanan tentang seksisme. Berhasil atau tidaknya kita meyakinkan orang , langkah selanjutnya adalah mengubah arah pembicaraan atau pergi saja. Tindakan ini tidak hanya menjaga kita dari konfrontasi verbal namun juga dari konfrontasi fisik.
Melaporkan Diskriminas
Jika seseorang pernah melihat diskriminasi sex atau mengalaminya sendiri, pastikan bahwa ada orang lain yang tahu akan hal ini. Hal ini bisa mencegah praktek diskriminasi menjadi sesuatu yang lebih buruk. Jika tidak maka tinggalkan area tersebut dan laporkan praktek diskriminasi tersebut, itu adalah pilihan yang paling aman. Perjanjian Hukum untuk Diskriminasi Sex tahun 1975 menyatakan bahwa, Negara melindungi setiap individu dari tindakan atau praktek diskriminatif dalam dunia kerja, pelatihan kejuruan, pendidikan, penyediaan dan penjualan barang, fasilitas dan jasa, gedung dan pelaksanaan fungsi-fungsi publik berdasarkan jenis kelamin. The Equal Pay Act tahun 1970 adalah mandate tentang persamaan hak dalam perolehan gaji. JIka ditemukan pelanggaran pada hukum ini maka pengadilan adalah jalan satu-satunya untuk melaporkan praktek seksisme.
Pelaporan praktek seksisme kepada pemerintah daerah adalah metode lain untuk mendapat perhatian penanganan, terutama jika seksisme dialami saat menerima tindakan medis atau perawatan sosial. Akhirnya, pelaporan seksisme pada organisasi yang bekerja untuk persamaan hak juga dapat membantu untuk memberantas perilaku tersebut. The Equality and Human Rights Commission and the Women and Equality Unit (Organisasi Kesetaraan dan Komisi Hak Asasi Manusia dan Perempuan dan Unit Kesetaraan) keduanya organisasi yang berjuang untuk kesetaraan dan melawan seksisme di Negara Inggris.
Pemberian Penyuluhan
Penting bagi wanita menyadari bahwa beberapa tindakan orang lain kadang diluar batas dan mengarah pada praktek seksisme. Dan wanita harus tahu bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan berlarut-larut. Wanita perlu mengerti paham seksisme adalah illegal dan wajib melaporkannya jika ia mengalami atau melihat praktek dari tindakan tersebut.
Bila gender menjadikan Anda sebagai wanita terdiskriminasi, coba simak langkah berikut:
Deskripsikan masalah Anda. coba Anda rangkum seluruh kejadian yang menurut Anda hal ini merupakan diskriminasi gender. Buatlah deskripsi mengenai masalah dengan sebenar-benarnya. Apakah ada wanita lain yang memiliki kejadian serupa di tempat kerja Anda?
Introspeksi dan evaluasi diri Anda. Apakah ada sebab lain karir Anda menjadi terhambat? Evaluasi diri Anda apakah sudah bekerja dengan maksimal dan mencapai target? Apakah pencapaian tersebut sudah memenuhi kualifikasi untuk memperoleh promosi jabatan?
Kumpulkan informasi. Cari informasi mengenai diskriminasi dan kumpulkan nama sumber yang dapat mendukung permasalahan Anda tersebut. Jika perlu ajak rekan wanita yang mengalami hal serupa untuk bersama-sama membicarakannya dengan atasan Anda.
Diskusikan dengan atasan Anda. Jika rekan wanita Anda tidak mau ikut membicarakannya jangan dipaksa, mungkin baginya posisi saat ini sudah cukup. Jangan lupa untuk membawa data pendukung yang telah Anda kumpulkan sebelumnya dengan lengkap. Sedapat mungkin temukan solusi terbaik yang menguntungkan bagi Anda mau pun atasan Anda.
Tetap bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan karena adanya permasalahan seperti ini semangat kerja Anda jadi kendur. Tetap tunjukkan kepada atasan Anda bahwa Anda seorang profesional yang tetap bisa fokus di tengah permasalahan.
Perjuangkan hak Anda. Seharusnya sudah tidak ada lagi diskriminasi gender antara pria dan wanita dalam urusan pekerjaan. Jika Anda merasa kemajuan karir Anda jadi terhambat karena diskriminasi ini, maka Anda berhak untuk memperjuangkan hak Anda.
a. Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender merujuk kepada bentuk ketidakadilan terhadap individu tertentu, dimana bentuknya seperti pelayanan (fasilitas) yang dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak karena karakteristik kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karakteristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Menurut Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination againts Women (CEDAW) , article 1:
“Diskriminasi terhadap wanita” berarti setiap pembedaan, pengucilan atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum wanita terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara pria dan wanita.
Bentuk-bentuk ketidakadilan akibat diskriminasi gender antara lain : pemarginalan posisi dan peran perempuan, subordinasi (wanita ada di bawah pria), stereotype-stereotipe, kekerasan dalam berbagai bentuk, dan beban ganda dalam rumah tangga.
Pada akhirnya akibat-akibat dari diskriminasi gender inilah yang bisa dikatakan menjadi maslah krusial dalam upaya untuk mencapai tujuan kesetaraan gebder antara pria dan wanita.
Contoh untuk bentuk dari diskriminasi gender misalnya dalam hal stereotipe, jika ada wanita yang menjadi perokok seringkali dianggap sebagai wanita nakal, tidak baik, bermasalah, dan lain-lain. Sedangkan pada pria, menjadi perokok justru dianggap sebagai salah satu bentuk maskulinitas, tanda kejantanan, dan bisa juga diartikan kebanggan dan harga diri. Contoh lainnya misalnya dalam Perda-Perda dibeberapa daerah yang terlihat seringkali memojokkan secara sepihak kepada wanita.
b. Femminist Legal Theory (FLT)
Feminist Legal Theory, adalah teori tentang hukum yang berspektif pada perempuan, dalam artian tidak hanya dari sudut pandang laki-laki saja, tapi juga diperhitungkan apakah berlakunya hukum tersebut tidak sesuai dan cenderung merugikan perempua. Selain itu bisa juga diartikan bahwa pendekatan hukum berspektif perempuan terdiri dari analisa dan kritik terhadap peranan hukum dalam memajukan posisi perempuan dalam masyarakat yang patriarkis
Ada dua komponen FLT yang utama yaitu :
· Eksploitasi dan kritik pada tataran teoretik terhadap interaksi antara hukum dan gender.
· Penerapan analisis pada tataran praktis hukum (pidana, pornografi, kesehatan reproduksi), dan dengan tujuan reformasi hukum.
Contoh FLT adalah pada kasus penerapan Perda No.8 tahun 2005 tantang anti pelacuran oleh Pemerintah kota tangerang, dalam Perda tersebut terlihat diskriminasi terhadap wanita terutama dalam pemberlakuan jam malam bagi wanita. Ditinjau dengan FLT jelas ada permasalahan, misalnya apakah anti pelacuran hanya bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan berlaku jam malam bagi wanita, bagaimana dengan pria? Kemudian dapat dilihat juga ada kekurangan misalnya tidak memperhitungkan kondisi-kondisi yang darurat misalnya bagi seorang wanita.
Paham seksisme
merupakan paham yang menekankan bahwa salah satu gender lebih baik dari gender lain, paham seperti ini adalah sikap yang sangat buruk dan sayangnya masih ada dan bertahan dalam lingkungan masyarakat Inggris. Meskipun diskriminasi berdasarkan jenis kelamin illegal di Negara Inggris, dalam beberapa kelompok masyarakat, paham ini masih mendarah daging dalam pemikiran, tindakan dan sikap mereka. Pada masa ini banyak sekali cara yang dilakukan untuk melawan paham ini. Melawan secara individu, melaporkan diskriminasi dan pemberian penyuluhan atau pendidikan tentang seksisme itu sendiri adalah cara orang-orang untuk membantu melawan seksisme.
Perlawanan Langsung
Beberapa orang kadang membuat lelucon atau candaan tentang seorang individu dari lain gender karena mereka orang mempunyai sifat ketidakpedulian , tetapi meskipun gurauan atau candaan tidak terlihat membahayakan dan kemungkinan tidak serius, dan hanya ditujukan untuk bahan lelucon. Sayangnya sebuah leluconpun bisa menjadi sesuatu yang menyakitkan bagi seseorang dan mempunyai konsekuensi yang besar. Jika merasa berani, maka lawanlah lelucon tersebut dengan kata-kata pendek seperti, “Aku tak percaya kau mengatakan hal seperti itu” atau “Sungguh kata-kata yang sentimen”. Kata-kata yang dingin yang mengingatkan bahwa seksisme tidak bisa ditoleransi dan cukup untuk menggertak seseorang yang mencoba mengatakan lelucon tentang seksisme, dan agar mereka memikirkan kembali dan membangun dukungan bagi yang mendengarkan pernyataan perlawanan tentang seksisme. Berhasil atau tidaknya kita meyakinkan orang , langkah selanjutnya adalah mengubah arah pembicaraan atau pergi saja. Tindakan ini tidak hanya menjaga kita dari konfrontasi verbal namun juga dari konfrontasi fisik.
Melaporkan Diskriminas
Jika seseorang pernah melihat diskriminasi sex atau mengalaminya sendiri, pastikan bahwa ada orang lain yang tahu akan hal ini. Hal ini bisa mencegah praktek diskriminasi menjadi sesuatu yang lebih buruk. Jika tidak maka tinggalkan area tersebut dan laporkan praktek diskriminasi tersebut, itu adalah pilihan yang paling aman. Perjanjian Hukum untuk Diskriminasi Sex tahun 1975 menyatakan bahwa, Negara melindungi setiap individu dari tindakan atau praktek diskriminatif dalam dunia kerja, pelatihan kejuruan, pendidikan, penyediaan dan penjualan barang, fasilitas dan jasa, gedung dan pelaksanaan fungsi-fungsi publik berdasarkan jenis kelamin. The Equal Pay Act tahun 1970 adalah mandate tentang persamaan hak dalam perolehan gaji. JIka ditemukan pelanggaran pada hukum ini maka pengadilan adalah jalan satu-satunya untuk melaporkan praktek seksisme.
Pelaporan praktek seksisme kepada pemerintah daerah adalah metode lain untuk mendapat perhatian penanganan, terutama jika seksisme dialami saat menerima tindakan medis atau perawatan sosial. Akhirnya, pelaporan seksisme pada organisasi yang bekerja untuk persamaan hak juga dapat membantu untuk memberantas perilaku tersebut. The Equality and Human Rights Commission and the Women and Equality Unit (Organisasi Kesetaraan dan Komisi Hak Asasi Manusia dan Perempuan dan Unit Kesetaraan) keduanya organisasi yang berjuang untuk kesetaraan dan melawan seksisme di Negara Inggris.
Pemberian Penyuluhan
Penting bagi wanita menyadari bahwa beberapa tindakan orang lain kadang diluar batas dan mengarah pada praktek seksisme. Dan wanita harus tahu bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan berlarut-larut. Wanita perlu mengerti paham seksisme adalah illegal dan wajib melaporkannya jika ia mengalami atau melihat praktek dari tindakan tersebut.
Bila gender menjadikan Anda sebagai wanita terdiskriminasi, coba simak langkah berikut:
Deskripsikan masalah Anda. coba Anda rangkum seluruh kejadian yang menurut Anda hal ini merupakan diskriminasi gender. Buatlah deskripsi mengenai masalah dengan sebenar-benarnya. Apakah ada wanita lain yang memiliki kejadian serupa di tempat kerja Anda?
Introspeksi dan evaluasi diri Anda. Apakah ada sebab lain karir Anda menjadi terhambat? Evaluasi diri Anda apakah sudah bekerja dengan maksimal dan mencapai target? Apakah pencapaian tersebut sudah memenuhi kualifikasi untuk memperoleh promosi jabatan?
Kumpulkan informasi. Cari informasi mengenai diskriminasi dan kumpulkan nama sumber yang dapat mendukung permasalahan Anda tersebut. Jika perlu ajak rekan wanita yang mengalami hal serupa untuk bersama-sama membicarakannya dengan atasan Anda.
Diskusikan dengan atasan Anda. Jika rekan wanita Anda tidak mau ikut membicarakannya jangan dipaksa, mungkin baginya posisi saat ini sudah cukup. Jangan lupa untuk membawa data pendukung yang telah Anda kumpulkan sebelumnya dengan lengkap. Sedapat mungkin temukan solusi terbaik yang menguntungkan bagi Anda mau pun atasan Anda.
Tetap bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan karena adanya permasalahan seperti ini semangat kerja Anda jadi kendur. Tetap tunjukkan kepada atasan Anda bahwa Anda seorang profesional yang tetap bisa fokus di tengah permasalahan.
Perjuangkan hak Anda. Seharusnya sudah tidak ada lagi diskriminasi gender antara pria dan wanita dalam urusan pekerjaan. Jika Anda merasa kemajuan karir Anda jadi terhambat karena diskriminasi ini, maka Anda berhak untuk memperjuangkan hak Anda.
Kebudayaan Batik
Kebudayaan Batik
Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.
Batik secara historis berasal dari zaman nenek moyang yang dikenal sejak
abad XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Saat itu motif atau pola batik masih didominasi dengan bentuk binatang dan tanaman. Namun dalam sejarah perkembangannya batik mengalami perkembangan, yaitu dari corak-corak lukisan binatang dan tanaman lambat laun beralih pada motif abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber dan sebagainya. Selanjutnya melalui penggabungan corak lukisan dengan seni dekorasi pakaian, muncul seni batik tulis seperti yang kita kenal sekarang ini.
Jenis dan corak batik tradisional tergolong amat banyak, namun corak dan variasinya sesuai dengan filosofi dan budaya masing-masing daerah yang amat beragam. Khasanah budaya Bangsa Indonesia yang demikian kaya telah mendorong lahirnya berbagai corak dan jenis batik tradisioanal dengan ciri kekhususannya sendiri.
Perkembangan Batik di Indonesia
Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta.
Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal diluar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing.
Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria.
Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari : pohon mengkudu, tinggi, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur.
Jadi kerajinan batik ini di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-XVIII atau awal abad ke-XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke-XX dan batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun 1920. Kini batik sudah menjadi bagian pakaian tradisional Indonesia.
Batik Pekalongan
Meskipun tidak ada catatan resmi kapan batik mulai dikenal di Pekalongan, namun menurut perkiraan batik sudah ada di Pekalongan sekitar tahun 1800. Bahkan menurut data yang tercatat di Deperindag, motif batik itu ada yang dibuat 1802, seperti motif pohon kecil berupa bahan baju.
Namun perkembangan yang signifikan diperkirakan terjadi setelah perang besar pada tahun 1825-1830 di kerajaan Mataram yang sering disebut dengan perang Diponegoro atau perang Jawa. Dengan terjadinya peperangan ini mendesak keluarga kraton serta para pengikutnya banyak yang meninggalkan daerah kerajaan. Mereka kemudian tersebar ke arah Timur dan Barat. Kemudian di daerah - daerah baru itu para keluarga dan pengikutnya mengembangkan batik.
Ke timur batik Solo dan Yogyakarta menyempurnakan corak batik yang telah ada di Mojokerto serta Tulungagung hingga menyebar ke Gresik, Surabaya dan Madura. Sedang ke arah Barat batik berkembang di Banyumas, Kebumen, Tegal, Cirebon dan Pekalongan. Dengan adanya migrasi ini, maka batik Pekalongan yang telah ada sebelumnya semakin berkembang.
Seiring berjalannya waktu, Batik Pekalongan mengalami perkembangan pesat dibandingkan dengan daerah lain. Di daerah ini batik berkembang di sekitar daerah pantai, yaitu di daerah Pekalongan kota dan daerah Buaran, Pekajangan serta Wonopringgo.
Perkembangan budaya teknik cetak motif tutup celup dengan menggunakan malam (lilin) di atas kain yang kemudian disebut batik, memang tak bisa dilepaskan dari pengaruh negara-negara itu. Ini memperlihatkan konteks kelenturan batik dari masa ke masa.
Batik Pekalongan menjadi sangat khas karena bertopang sepenuhnya pada ratusan pengusaha kecil, bukan pada segelintir pengusaha bermodal besar. Sejak berpuluh tahun lampau hingga sekarang, sebagian besar proses produksi batik Pekalongan dikerjakan di rumah-rumah. Akibatnya, batik Pekalongan menyatu erat dengan kehidupan masyarakat Pekalongan yang kini terbagi dalam dua wilayah administratif, yakni Kotamadya Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.
Pasang surut perkembangan batik Pekalongan, memperlihatkan Pekalongan layak menjadi ikon bagi perkembangan batik di Nusantara. Ikon bagi karya seni yang tak pernah menyerah dengan perkembangan zaman dan selalu dinamis. Kini batik sudah menjadi nafas kehidupan sehari-hari warga Pekalongan dan merupakan salah satu produk unggulan. Hal itu disebabkan banyaknya industri yang menghasilkan produk batik. Karena terkenal dengan produk batiknya, Pekalongan dikenal sebagai Kota Batik. Julukan itu datang dari suatu tradisi yang cukup lama berakar di Pekalongan. Selama periode yang panjang itulah, aneka sifat, ragam kegunaan, jenis rancangan, serta mutu batik ditentukan oleh iklim dan keberadaan serat-serat setempat, faktor sejarah, perdagangan dan kesiapan masyarakatnya dalam menerima paham serta pemikiran baru.
Batik yang merupakan karya seni budaya yang dikagumi dunia, diantara ragam tradisional yang dihasilkan dengan teknologi celup rintang, tidak satu pun yang mampu hadir seindah dan sehalus batik Pekalongan.
Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.
Batik secara historis berasal dari zaman nenek moyang yang dikenal sejak
abad XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Saat itu motif atau pola batik masih didominasi dengan bentuk binatang dan tanaman. Namun dalam sejarah perkembangannya batik mengalami perkembangan, yaitu dari corak-corak lukisan binatang dan tanaman lambat laun beralih pada motif abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber dan sebagainya. Selanjutnya melalui penggabungan corak lukisan dengan seni dekorasi pakaian, muncul seni batik tulis seperti yang kita kenal sekarang ini.
Jenis dan corak batik tradisional tergolong amat banyak, namun corak dan variasinya sesuai dengan filosofi dan budaya masing-masing daerah yang amat beragam. Khasanah budaya Bangsa Indonesia yang demikian kaya telah mendorong lahirnya berbagai corak dan jenis batik tradisioanal dengan ciri kekhususannya sendiri.
Perkembangan Batik di Indonesia
Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta.
Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal diluar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing.
Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria.
Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari : pohon mengkudu, tinggi, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur.
Jadi kerajinan batik ini di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-XVIII atau awal abad ke-XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke-XX dan batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun 1920. Kini batik sudah menjadi bagian pakaian tradisional Indonesia.
Batik Pekalongan
Meskipun tidak ada catatan resmi kapan batik mulai dikenal di Pekalongan, namun menurut perkiraan batik sudah ada di Pekalongan sekitar tahun 1800. Bahkan menurut data yang tercatat di Deperindag, motif batik itu ada yang dibuat 1802, seperti motif pohon kecil berupa bahan baju.
Namun perkembangan yang signifikan diperkirakan terjadi setelah perang besar pada tahun 1825-1830 di kerajaan Mataram yang sering disebut dengan perang Diponegoro atau perang Jawa. Dengan terjadinya peperangan ini mendesak keluarga kraton serta para pengikutnya banyak yang meninggalkan daerah kerajaan. Mereka kemudian tersebar ke arah Timur dan Barat. Kemudian di daerah - daerah baru itu para keluarga dan pengikutnya mengembangkan batik.
Ke timur batik Solo dan Yogyakarta menyempurnakan corak batik yang telah ada di Mojokerto serta Tulungagung hingga menyebar ke Gresik, Surabaya dan Madura. Sedang ke arah Barat batik berkembang di Banyumas, Kebumen, Tegal, Cirebon dan Pekalongan. Dengan adanya migrasi ini, maka batik Pekalongan yang telah ada sebelumnya semakin berkembang.
Seiring berjalannya waktu, Batik Pekalongan mengalami perkembangan pesat dibandingkan dengan daerah lain. Di daerah ini batik berkembang di sekitar daerah pantai, yaitu di daerah Pekalongan kota dan daerah Buaran, Pekajangan serta Wonopringgo.
Perkembangan budaya teknik cetak motif tutup celup dengan menggunakan malam (lilin) di atas kain yang kemudian disebut batik, memang tak bisa dilepaskan dari pengaruh negara-negara itu. Ini memperlihatkan konteks kelenturan batik dari masa ke masa.
Batik Pekalongan menjadi sangat khas karena bertopang sepenuhnya pada ratusan pengusaha kecil, bukan pada segelintir pengusaha bermodal besar. Sejak berpuluh tahun lampau hingga sekarang, sebagian besar proses produksi batik Pekalongan dikerjakan di rumah-rumah. Akibatnya, batik Pekalongan menyatu erat dengan kehidupan masyarakat Pekalongan yang kini terbagi dalam dua wilayah administratif, yakni Kotamadya Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.
Pasang surut perkembangan batik Pekalongan, memperlihatkan Pekalongan layak menjadi ikon bagi perkembangan batik di Nusantara. Ikon bagi karya seni yang tak pernah menyerah dengan perkembangan zaman dan selalu dinamis. Kini batik sudah menjadi nafas kehidupan sehari-hari warga Pekalongan dan merupakan salah satu produk unggulan. Hal itu disebabkan banyaknya industri yang menghasilkan produk batik. Karena terkenal dengan produk batiknya, Pekalongan dikenal sebagai Kota Batik. Julukan itu datang dari suatu tradisi yang cukup lama berakar di Pekalongan. Selama periode yang panjang itulah, aneka sifat, ragam kegunaan, jenis rancangan, serta mutu batik ditentukan oleh iklim dan keberadaan serat-serat setempat, faktor sejarah, perdagangan dan kesiapan masyarakatnya dalam menerima paham serta pemikiran baru.
Batik yang merupakan karya seni budaya yang dikagumi dunia, diantara ragam tradisional yang dihasilkan dengan teknologi celup rintang, tidak satu pun yang mampu hadir seindah dan sehalus batik Pekalongan.
Mengatasi Kemacetan Lalu-lintas
Mengatasi Kemacetan Lalu-lintas.
Kemacetan lalu lintas di Indonesia, terutama di Jakarta. Sekarang sudah mencapai tahapan yang sangat memprihatinkan, terutama pada jam-jam sibuk. Hampir setiap hari warga kota yang berpergian menghabiskan waktu berjam-jam di dalam kendaraan, dengan kata lain waktu terbuang untuk kondisi mengurangi produktivitas. Selain itu, juga meningkatkan konsumsi BBM secara signifikan sehingga biaya transpor menjadi mahal. Semua hal-hal ini jelas merugikan negara secara ekonomi, yang seharus biaya tambahan tambahan itu bisa digunakan untuk keperluan lain.
Infrastruktur dan manajemen lalu lintas merupakan kunci utama dalam menyelesaikan masalah kemacetan lalu lintas tersebut. Beberapa tahapan yang mungkin perlu dipertimbangkan antara lain:
1.Membatasi lama atau masa pemakaian kendaraan.
2.Menetapkan kuota penjualan mobil yang bersifat konsumtif untuk pasar dalam negeri, berdasarkan3. kondisi masing-masing daerah, dengan diimbangi insentif pemerintah terhadap produksi untuk pasaran ekspor.
3.Menata transportasi massal secara menyeluruh dan terpadu, terutama di kota-kota besar utama, seperti subway, monorel ataupun bus.
4.Memperbaiki infrastruktur jalan raya, termasuk juga pengaturan pedestrian.
5. Manajemen lalu lintas yang up to date secara konsisten. Misalnya apabila arus lalu lintas tidak memungkinkan untuk 2 arah, sebaiknya 1 arah saja. Hal ini dapat menurunkan titik-titik konflik di persimpangan jalan, sehingga menurunkan waktu tunggu antrian kendaraan.
6.Untuk stasiun kereta api tujuan luar kota sebaiknya relnya terpisah dari kereta yang melayani perkotaan, sehingga jadwal-jadwal kereta dalam perkotaan bisa diatur konsisten dan tepat waktu.
7.Memperbaiki infrastruktur lain seperti membangun instalasi pembuangan limbah terpadu dan drainase, karena sebagian kemacetan disebabkan oleh genangan air.
8.Membangun tim manajemen lalulintas yang handal yang beroperasi selama 24 jam.
Bus kota dengan kondisi yg jelek dan tua apalagi sudah bulukan dan asap nya hitam mengepul, sudah waktunya di ganti dengan armada bus yang baru dan memakai AC, kenapa ? Karena dgn membayar sedikit lebih mahal, pengguna jasa angkutan bus kota tentu akan lebih senang mendapatkan kenyaman yang lebih, dibandingkan kalau mereka naik angkot. Terlebih namanya ibukota kan harus lebih bagus, termasuk fasilitas umum angkutan kotanya, biar ga malu-maluin donk.
Ganti tiap 10 angkot yg jelek dan sudah tua dengan 1 bis kota yg baru dan ber-AC ,,, atau 5 angkot diganti dengan 1 minibus, terutama utk jurusan yg rawan macet kenapa ? Tentu saja untuk mengurangi volume kendaraan dan mengurangi keruwetan jalan raya dgn penggantian tsb.
Tiadakan jalur busway, percuma ada busway, bukannya menyelesaikan masalah, malah mempersempit lebar jalan, malah tambah macet. Kenapa ? Pertama, utilisasi lebar jalan yg dipake busway tidak sebanding dgn kemacetan yg ditimbulkan. Kedua, lebar jalan di Jakarta sejak puluhan tahun lalu memang tidak dirancang untuk terbagi seperti it
Jalan rusak termasuk salah satu penyebab kemacetan. Jalan yg berlubang-lubang serta rusak otomatis akan memperlambat laju kendaraan, krn kendaraan akan pelan maka menimbulkan penumpukan, shg akan menimbulkan kemacetan. Maka lakukan perbaikan segera thd jalan yg rusak, kenapa jalan gampang rusak, sebab utama adalah air hujan tidak cepat mengalir terbuang karena saluran air / selokan tidak berjalan, design jalan tanpa memperhatikan arah buangan air akan cepat merusak jalan, dan jalan yg berlubang apabila tidak cepat di tambal dan kena air akan lebih cepat rusak, karena air akan menggenang di lubang, dan merembes ke dalam base jalan, serta memperlemah jalan dari dalam.
Salah satu penyebab kemacetan adalah truck2 besar serta trailer yg melintas didalam kota, maka harus ada ketegasan untuk hal ini, pada jam 7 pagi sampai jam 7 malam dilarang melintasi tol dalam kota, pindahkan ke jalur tol lingkar luar Jakarta atau jalur alternative lainnya. Atau kalau tidak dengan mengenakan tarif tol 2 kali lipat pada rentang waktu tersebut.
Mungkin daripada busway lebih baik monorail, walaupun pastinya lebih besar investasinya, tapi bisa memakai investor untuk ikut berpartisipasi membangun sistem angkutan masal monorail, kalo mengandalkan APBD mungkin akan terasa cukup berat, lagian akan lebih prestisus untuk Jakarta kota metropolitan ibukota negara Indonesia kita. Dibandingkan dengan subway, maka monorail lebih cocok untuk Jakarta yang sudah terlanjur padat dan sesak. Subway membutuhkan investasi yang jauh lebih besar, lebih lama pembangunannya, dimana justru untuk pembangunannya saja pasti akan menimbulkan masalah kemacetan dan sebagainya, apalagi Jakarta yang rawan banjir ini akan semakin sulit menerapkan subway.
Sebenarnya mengapa dalam beberapa ide ini yang saya kedepankan adalah dari sisi kenyamanan pengguna jasa angkutan masal, karena hal ini sangat mendasar, yang dibutuhkan masyarakat untuk angkutan ini adalah angkutan yang murah, nyaman, aman dan lancar. Maka apabila ada pilihan yang lebih baik, kenapa tidak mereka akan menggunakan angkutan yang lebih baik. Kenyamanan dan kelancaran ini akan memicu lebih banyak masyarakat akhirnya memilih angkutan yang lebih nyaman, efeknya akan lebih banyak masyarakat menggunakan sarana transportasi ini, lebih baik menggunakan sarana transportasi umum yang murah tapi nyaman, lancar dan bersih serta aman, daripada naik kendaraan sendiri. Sehingga hal ini bisa menekan laju pertumbuhan pemakaian kendaraan pribadi, angkutan kecil (angkot) yang akhirnya akan mengurangi kemacetan. Jadi bukannya ini yang diidam-idamkan masyarakat Jakarta bukan ?
Dengan adanya internet dan perkembangannya yang semakin maju pesat, kelak 10 atau 20 tahun kedepan, orang tidak perlu menyesaki jalan raya hanya untuk berangkat dan pulang kerja. Menjadikan jalan macet, memaksa pemerintah membuat jalan – jalan baru yang banyak menyita lahan, pemborosan bahan bakar, yang jumlahnya semakin menipis. Kelak orang tidak perlu berangkat ke kantor, untuk melakukan pekerjaan kantor yang bisa dikerjakan di rumah, seperti urusan administrasi, pembukuan, membuat perencanaan dan disain, dlsb, orang tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mengisi daftar absen, yang kaitannya dengan gaji. Banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, jika semua komputer telah terkoneksi dengan sambungan internet. Semua jaringan komputer online. Pegawai tinggal meng-upload pekerjaannya yang telah diselesaikan dari komputer di rumah ke komputer induk di kantornya masing-masing. Sebagai contoh, pekerjaan perbankan seperti untuk transfer atau pengiriman uang saat ini sudah bisa diakses dari rumah hanya dengan memanfaatkan layanan data dari telepon seluler menggunakan m-Banking. Bank tidak lagi mengharuskan semua pegawainya setiap hari datang ke kantor, kecuali sebagian urusan yang memang harus bertatap muka dengan nasabah.
Kelak jalan raya lebih banyak di isi kendaraan cargo, atau paket hantaran. Karena untuk transaksi jual beli bisa dilakukan dari rumah, Ini sudah dirintis oleh perusahaan eBay, sebuah web yang melaksanakan jual beli secara online. Jalan raya diisi orang-orang yang berlibur atau sekedar jalan-jalan, tidak lagi dipenuhi orang yang serba terburu-buru.
Menghambat Arus Urbanisasi.
Banyak orang tidak perlu lagi berbondong-bondong pindah ke kota, hanya untuk mencari pekerjaan. Banyak orang yang jenuh tinggal di kota yang kumuh dan sesak, lebih memilih tinggal di pedesaan, orang lebih banyak yang tinggal di desa di kampungnya masing-masing, meskipun mereka menjadi pegawai yang kantornya di kota.
Mengatasi Global Warming.
Global warming atau pemanasan global, salah satunya dipicu oleh polusi udara akibat pembakaran mesin, dan bumi kekurangan pohon yang berfungsi mendaur ulang udara, serta menyerap panas matahari. Seandainya hutan beton bangunan-bangunan di perkotaan di runtuhkan dan dikembalikan bentuknya menjadi hutan pepohonan, niscaya global warming akan teratasi. Saat ini jumlah pohon semakin sedikit, akibat ditebangi dan lahannya dijadikan perkotaan.
Sementara ini yang menjadi masalah adalah cara meminimalkan kejahatan di dunia internet. Semoga orang menyadari pentingnya internet dan tidak lagi disalahgunakan untuk ajang kejahatan.
Kemacetan lalu lintas di Indonesia, terutama di Jakarta. Sekarang sudah mencapai tahapan yang sangat memprihatinkan, terutama pada jam-jam sibuk. Hampir setiap hari warga kota yang berpergian menghabiskan waktu berjam-jam di dalam kendaraan, dengan kata lain waktu terbuang untuk kondisi mengurangi produktivitas. Selain itu, juga meningkatkan konsumsi BBM secara signifikan sehingga biaya transpor menjadi mahal. Semua hal-hal ini jelas merugikan negara secara ekonomi, yang seharus biaya tambahan tambahan itu bisa digunakan untuk keperluan lain.
Infrastruktur dan manajemen lalu lintas merupakan kunci utama dalam menyelesaikan masalah kemacetan lalu lintas tersebut. Beberapa tahapan yang mungkin perlu dipertimbangkan antara lain:
1.Membatasi lama atau masa pemakaian kendaraan.
2.Menetapkan kuota penjualan mobil yang bersifat konsumtif untuk pasar dalam negeri, berdasarkan3. kondisi masing-masing daerah, dengan diimbangi insentif pemerintah terhadap produksi untuk pasaran ekspor.
3.Menata transportasi massal secara menyeluruh dan terpadu, terutama di kota-kota besar utama, seperti subway, monorel ataupun bus.
4.Memperbaiki infrastruktur jalan raya, termasuk juga pengaturan pedestrian.
5. Manajemen lalu lintas yang up to date secara konsisten. Misalnya apabila arus lalu lintas tidak memungkinkan untuk 2 arah, sebaiknya 1 arah saja. Hal ini dapat menurunkan titik-titik konflik di persimpangan jalan, sehingga menurunkan waktu tunggu antrian kendaraan.
6.Untuk stasiun kereta api tujuan luar kota sebaiknya relnya terpisah dari kereta yang melayani perkotaan, sehingga jadwal-jadwal kereta dalam perkotaan bisa diatur konsisten dan tepat waktu.
7.Memperbaiki infrastruktur lain seperti membangun instalasi pembuangan limbah terpadu dan drainase, karena sebagian kemacetan disebabkan oleh genangan air.
8.Membangun tim manajemen lalulintas yang handal yang beroperasi selama 24 jam.
Bus kota dengan kondisi yg jelek dan tua apalagi sudah bulukan dan asap nya hitam mengepul, sudah waktunya di ganti dengan armada bus yang baru dan memakai AC, kenapa ? Karena dgn membayar sedikit lebih mahal, pengguna jasa angkutan bus kota tentu akan lebih senang mendapatkan kenyaman yang lebih, dibandingkan kalau mereka naik angkot. Terlebih namanya ibukota kan harus lebih bagus, termasuk fasilitas umum angkutan kotanya, biar ga malu-maluin donk.
Ganti tiap 10 angkot yg jelek dan sudah tua dengan 1 bis kota yg baru dan ber-AC ,,, atau 5 angkot diganti dengan 1 minibus, terutama utk jurusan yg rawan macet kenapa ? Tentu saja untuk mengurangi volume kendaraan dan mengurangi keruwetan jalan raya dgn penggantian tsb.
Tiadakan jalur busway, percuma ada busway, bukannya menyelesaikan masalah, malah mempersempit lebar jalan, malah tambah macet. Kenapa ? Pertama, utilisasi lebar jalan yg dipake busway tidak sebanding dgn kemacetan yg ditimbulkan. Kedua, lebar jalan di Jakarta sejak puluhan tahun lalu memang tidak dirancang untuk terbagi seperti it
Jalan rusak termasuk salah satu penyebab kemacetan. Jalan yg berlubang-lubang serta rusak otomatis akan memperlambat laju kendaraan, krn kendaraan akan pelan maka menimbulkan penumpukan, shg akan menimbulkan kemacetan. Maka lakukan perbaikan segera thd jalan yg rusak, kenapa jalan gampang rusak, sebab utama adalah air hujan tidak cepat mengalir terbuang karena saluran air / selokan tidak berjalan, design jalan tanpa memperhatikan arah buangan air akan cepat merusak jalan, dan jalan yg berlubang apabila tidak cepat di tambal dan kena air akan lebih cepat rusak, karena air akan menggenang di lubang, dan merembes ke dalam base jalan, serta memperlemah jalan dari dalam.
Salah satu penyebab kemacetan adalah truck2 besar serta trailer yg melintas didalam kota, maka harus ada ketegasan untuk hal ini, pada jam 7 pagi sampai jam 7 malam dilarang melintasi tol dalam kota, pindahkan ke jalur tol lingkar luar Jakarta atau jalur alternative lainnya. Atau kalau tidak dengan mengenakan tarif tol 2 kali lipat pada rentang waktu tersebut.
Mungkin daripada busway lebih baik monorail, walaupun pastinya lebih besar investasinya, tapi bisa memakai investor untuk ikut berpartisipasi membangun sistem angkutan masal monorail, kalo mengandalkan APBD mungkin akan terasa cukup berat, lagian akan lebih prestisus untuk Jakarta kota metropolitan ibukota negara Indonesia kita. Dibandingkan dengan subway, maka monorail lebih cocok untuk Jakarta yang sudah terlanjur padat dan sesak. Subway membutuhkan investasi yang jauh lebih besar, lebih lama pembangunannya, dimana justru untuk pembangunannya saja pasti akan menimbulkan masalah kemacetan dan sebagainya, apalagi Jakarta yang rawan banjir ini akan semakin sulit menerapkan subway.
Sebenarnya mengapa dalam beberapa ide ini yang saya kedepankan adalah dari sisi kenyamanan pengguna jasa angkutan masal, karena hal ini sangat mendasar, yang dibutuhkan masyarakat untuk angkutan ini adalah angkutan yang murah, nyaman, aman dan lancar. Maka apabila ada pilihan yang lebih baik, kenapa tidak mereka akan menggunakan angkutan yang lebih baik. Kenyamanan dan kelancaran ini akan memicu lebih banyak masyarakat akhirnya memilih angkutan yang lebih nyaman, efeknya akan lebih banyak masyarakat menggunakan sarana transportasi ini, lebih baik menggunakan sarana transportasi umum yang murah tapi nyaman, lancar dan bersih serta aman, daripada naik kendaraan sendiri. Sehingga hal ini bisa menekan laju pertumbuhan pemakaian kendaraan pribadi, angkutan kecil (angkot) yang akhirnya akan mengurangi kemacetan. Jadi bukannya ini yang diidam-idamkan masyarakat Jakarta bukan ?
Dengan adanya internet dan perkembangannya yang semakin maju pesat, kelak 10 atau 20 tahun kedepan, orang tidak perlu menyesaki jalan raya hanya untuk berangkat dan pulang kerja. Menjadikan jalan macet, memaksa pemerintah membuat jalan – jalan baru yang banyak menyita lahan, pemborosan bahan bakar, yang jumlahnya semakin menipis. Kelak orang tidak perlu berangkat ke kantor, untuk melakukan pekerjaan kantor yang bisa dikerjakan di rumah, seperti urusan administrasi, pembukuan, membuat perencanaan dan disain, dlsb, orang tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mengisi daftar absen, yang kaitannya dengan gaji. Banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, jika semua komputer telah terkoneksi dengan sambungan internet. Semua jaringan komputer online. Pegawai tinggal meng-upload pekerjaannya yang telah diselesaikan dari komputer di rumah ke komputer induk di kantornya masing-masing. Sebagai contoh, pekerjaan perbankan seperti untuk transfer atau pengiriman uang saat ini sudah bisa diakses dari rumah hanya dengan memanfaatkan layanan data dari telepon seluler menggunakan m-Banking. Bank tidak lagi mengharuskan semua pegawainya setiap hari datang ke kantor, kecuali sebagian urusan yang memang harus bertatap muka dengan nasabah.
Kelak jalan raya lebih banyak di isi kendaraan cargo, atau paket hantaran. Karena untuk transaksi jual beli bisa dilakukan dari rumah, Ini sudah dirintis oleh perusahaan eBay, sebuah web yang melaksanakan jual beli secara online. Jalan raya diisi orang-orang yang berlibur atau sekedar jalan-jalan, tidak lagi dipenuhi orang yang serba terburu-buru.
Menghambat Arus Urbanisasi.
Banyak orang tidak perlu lagi berbondong-bondong pindah ke kota, hanya untuk mencari pekerjaan. Banyak orang yang jenuh tinggal di kota yang kumuh dan sesak, lebih memilih tinggal di pedesaan, orang lebih banyak yang tinggal di desa di kampungnya masing-masing, meskipun mereka menjadi pegawai yang kantornya di kota.
Mengatasi Global Warming.
Global warming atau pemanasan global, salah satunya dipicu oleh polusi udara akibat pembakaran mesin, dan bumi kekurangan pohon yang berfungsi mendaur ulang udara, serta menyerap panas matahari. Seandainya hutan beton bangunan-bangunan di perkotaan di runtuhkan dan dikembalikan bentuknya menjadi hutan pepohonan, niscaya global warming akan teratasi. Saat ini jumlah pohon semakin sedikit, akibat ditebangi dan lahannya dijadikan perkotaan.
Sementara ini yang menjadi masalah adalah cara meminimalkan kejahatan di dunia internet. Semoga orang menyadari pentingnya internet dan tidak lagi disalahgunakan untuk ajang kejahatan.
Permasalahan Nelayan Urban
Permasalahan Nelayan Urban
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, berbeda dari pendahulunya, UU Nomor 9 Tahun 1985, memperkenalkan pembedaan definisi nelayan berdasarkan skala usaha. Undang-undang tersebut mengakui keberadaan "nelayan kecil" yang meski sama-sama bermatapencarian "melakukan penangkapan ikan" seperti umumnya "nelayan" namun berbeda karena dalam menangkap ikan itu "untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari." (Pasal 1 Angka 10 dan 11 UU Nomor 31 Tahun 2004) Kerangka-pikir yang sama juga diterapkan pada definisi "pembudidaya-ikan" —dalam UU Nomor 9 Tahun 1985 disebut sebagai “petani ikan”— dan "pembudidaya-ikan kecil". (Pasal 1 Angka 12 dan 13). Definisi-definisi ini, meskipun dimaksudkan sebagai terobosan berupa wujud keberpihakan pada usaha perikanan tradisional dan skala-kecil, kiranya mengandung masalah substansial, terutama tidak jelasnya parameter "kebutuhan hidup sehari-hari" yang digunakan di dalamnya.
Masalah definisi nelayan ini menjadi semakin problematik dalam situasi perkotaan. Dalam latar urban, siapakah yang disebut “nelayan”? Jika dilakukan pengukuran dengan berbagai parameter statistik kependudukan yang tersedia, siapa saja yang menjejali pesisir perkotaan dapat masuk dalam kategori yang dipahami sebagai “kaum miskin kota” (urban poor). Pada kenyataannya, pekerjaan nelayan tidak dapat serta-merta disamakan dengan apa yang dilakukan oleh kaum miskin kota untuk penghidupannya, yang identik dengan sektor-sektor non-formal dan bahkan merupakan masalah sosial perkotaan yang serius. Mudahnya, nelayan seharusnya menjadi perhatian sepenuhnya dinas perikanan setempat dan tidak menjadi urusan dinas sosial. Hal ini perlu ditegaskan karena jika kelak sektor perikanan secara statistik sudah dianggap “punah” dan dinas terkaitnya di pemerintahan daerah dilikuidasi, maka para “mantan nelayan” tidak ayal akan menjadi tambahan pekerjaan rumah bagi dinas sosial.
Hal ini pulalah yang menjadi inti permasalahan dari keberadaan komunitas-komunitas nelayan tradisional di kawasan-kawasan pesisir perkotaan. Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab oleh semua pemangku kepentingan yang terkait adalah: Apakah harkat kemanusiaan mereka patut dipelihara bahkan ditingkatkan? Kenyataan yang terjadi, pihak-pihak yang mungkin seharusnya paling berwajib menjawab pertanyaan itu justru secara diam-diam mengatakan tidak. Selama ini seakan-akan terjadi pembiaran terhadap kondisi kehidupan dan penghidupan komunitas-komunitas nelayan di kawasan pesisir perkotaan yang jelas-jelas semakin hari semakin tidak memadai bagi harkat kemanusiaan yang patut dan sayogya—sedangkan komunitas-komunitas itu sendiri semakin terpojok dan tidak berdaya untuk sekadar berbuat sesuatu terhadap kurang beruntungnya nasib mereka. Memang di sinilah letak hakikat dari permasalahan “nelayan urban”.
Jika dipandang dari kacamata developmentalis yang melulu memelototi aspek pertumbuhan agregat dari ekonomi urban, sumbangan yang diberikan oleh sub-sektor perikanan tradisional terhadap keseluruhan keluaran ekonomi sudah pasti luput dari perhatian—dan jika pun terukur sungguh sangat dapat diabaikan. Bagaimana caranya sub-sektor ini dapat diharapkan bersaing dengan sektor-sektor canggih seperti jasa keuangan dan sektor jasa pada umumnya yang merupakan ciri utama ekonomi perkotaan? Pun demikian, keluaran ekonomi yang terlalu sepele itu nyatanya memberi hidup bagi ribuan keluarga. Haruskah yang ribuan ini—meski, sekali lagi, secara proporsional juga hanya segelintir dari keseluruhan populasi urban—dicoret atau dinafikan dari perencanaan pembangunan? Oleh karena itu, bukan hanya masyarakat terasing yang hidup di pelosok-pelosok terpencil, nelayan urban pun patut mendapat perhatian dari para perancang program pemberdayaan ekonomi lokal.
UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengidealkan integrasi bertahap lembaga-lembaga tradisional setempat dalam mengelola sumberdaya kelautan seperti Sasi, Mane’e, Panglima Laot, dan Awig-awig ke dalam manajemen modern perikanan nasional. Hal ini sudah sepatutnya diterima sebagai itikad baik Negara untuk mengoreksi pendekatannya yang sangat tidak partisipatif terhadap manajemen perikanan selama ini. Akan tetapi, Undang-undang tersebut terkesan masih mengabaikan kenyataan perbedaan kondisi dan latar (setting) antara kawasan perkotaan dan pedesaan, yang tentunya berimplikasi pada berbagai permasalahan pengelolaan lainnya. Lebih mendesak lagi jika diingat, bisa jadi sektor perikanan nasional yang masih didominasi oleh perikanan tradisional skala kecil ini sebagian besar pelakunya justru berkerumun di kawasan-kawasan pesisir perkotaan di seluruh Indonesia. Jangan sampai itikad baik menuju pengelolaan perikanan yang partisipatif malah justru salah sasaran dengan sikap abai terhadap kenyataan ini.
“Kurangi dan hentikan kebiasaan berburu dan mulailah kebiasaan memanen ikan” adalah kata kunci bagi nelayan untuk meminimalisir kebutuhan BBM yang mencapai 80% biaya operasional melaut per tripnya. Pada dasarnya ikan dan biota laut lainnya menyenangi kawasan terumbu karang yang kondisinya masih baik, perairan yang tidak tercemar, tersedia cukup sumber bahan makanan, terlindung, aman dari predator maupun gangguan dari lingkungan lainnya. Apabila semua persyaratan tersebut dipenuhi oleh suatu wilayah perairan laut, maka dapat dipastikan wilayah laut tersebut kaya akan sumber daya ikan.
Di wilayah pesisir, kita dapat dengan mudah menemukan berbagai jenis alat tangkap ikan yang dipasang secara stasioner oleh nelayan seperti; ambai, jermal, bubu rumpon dan beberapa jenis alat lainnya. Kegiatan nelayan dengan menggunakan alat tangkap stasioner tersebut dapat dikatakan sebagai kegiatan upaya memanen ikan. Karena ikan datang dengan sendirinya dan terkumpul atau terperangkap di dalam alat tangkap tersebut. Dalam kurun waktu tertentu setelah dianggap cukup banyak, baru nelayan menangkap atau memanennya. Pada umumnya nelayan pengguna jenis alat tangkap ini tidak terlalu dipusingkan dengan kenaikan harga BBM dan masih dapat survive melanjutkan usahanya dan banyak diantara mereka yang hidup layak.
Berdasarkan hasil penelitian, metode penangkapan ikan dengan bantuan rumpon yang dipasang di perairan laut sudah terbukti sangat membantu menghemat BBM hingga 30% dan meningkatkan ikan hasil tangkapan nelayan. Rumpon adalah salah satu bentuk habitat ikan tiruan yang terbuat dari berbagai macam bahan, seperti berasal dari daun pohon kelapa, ranting-ranting pohon, bambu, balok-balok beton, ban bekas atau dari bahan lainnya yang dibenamkan di dalam kolom air dan sifatnya menetap atau dapat dipindahkan. Metode penggunaan rumpon dapat dengan mudah diaplikasikan oleh nelayan karena bahan pembuat rumah buatan untuk ikan ini relatif murah dan gampang ditemukan oleh nelayan. Disamping itu dengan memasang rumpon-rumpon tersebut, nelayan sudah diuntungkan dengan memiliki daerah penangkapan ikan yang jelas dan tetap, sehingga kebutuhan BBM akan mudah diprediksi dan lebih hemat.
Ada banyak manfaat dan keuntungan diperoleh jika nelayan menggunakan jenis alat tangkap ikan stasioner atau menangkap ikan dengan bantuan rumpon seperti; kerusakan lingkungan dapat ditekan karena jenis-jenis alat tangkap ikan stasioner ini memiliki sifat ramah lingkungan, mendidik nelayan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan pesisir, biaya operasional melaut lebih kecil, ikan hasil tangkapan lebih segar dan tidak banyak rusak dan dapat dijadikan sebagai sarana rekreasi memancing yang sangat mengasyikkan bagi masyarakat perkotaan di akhir pekan. Disamping itu dengan adanya bangunan-bangunan alat tangkap ikan stasioner di sepanjang pantai juga membantu pemerintah dalam hal meningkatkan kemampuan pada aspek pertahanan dan keamanan nasional.
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, berbeda dari pendahulunya, UU Nomor 9 Tahun 1985, memperkenalkan pembedaan definisi nelayan berdasarkan skala usaha. Undang-undang tersebut mengakui keberadaan "nelayan kecil" yang meski sama-sama bermatapencarian "melakukan penangkapan ikan" seperti umumnya "nelayan" namun berbeda karena dalam menangkap ikan itu "untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari." (Pasal 1 Angka 10 dan 11 UU Nomor 31 Tahun 2004) Kerangka-pikir yang sama juga diterapkan pada definisi "pembudidaya-ikan" —dalam UU Nomor 9 Tahun 1985 disebut sebagai “petani ikan”— dan "pembudidaya-ikan kecil". (Pasal 1 Angka 12 dan 13). Definisi-definisi ini, meskipun dimaksudkan sebagai terobosan berupa wujud keberpihakan pada usaha perikanan tradisional dan skala-kecil, kiranya mengandung masalah substansial, terutama tidak jelasnya parameter "kebutuhan hidup sehari-hari" yang digunakan di dalamnya.
Masalah definisi nelayan ini menjadi semakin problematik dalam situasi perkotaan. Dalam latar urban, siapakah yang disebut “nelayan”? Jika dilakukan pengukuran dengan berbagai parameter statistik kependudukan yang tersedia, siapa saja yang menjejali pesisir perkotaan dapat masuk dalam kategori yang dipahami sebagai “kaum miskin kota” (urban poor). Pada kenyataannya, pekerjaan nelayan tidak dapat serta-merta disamakan dengan apa yang dilakukan oleh kaum miskin kota untuk penghidupannya, yang identik dengan sektor-sektor non-formal dan bahkan merupakan masalah sosial perkotaan yang serius. Mudahnya, nelayan seharusnya menjadi perhatian sepenuhnya dinas perikanan setempat dan tidak menjadi urusan dinas sosial. Hal ini perlu ditegaskan karena jika kelak sektor perikanan secara statistik sudah dianggap “punah” dan dinas terkaitnya di pemerintahan daerah dilikuidasi, maka para “mantan nelayan” tidak ayal akan menjadi tambahan pekerjaan rumah bagi dinas sosial.
Hal ini pulalah yang menjadi inti permasalahan dari keberadaan komunitas-komunitas nelayan tradisional di kawasan-kawasan pesisir perkotaan. Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab oleh semua pemangku kepentingan yang terkait adalah: Apakah harkat kemanusiaan mereka patut dipelihara bahkan ditingkatkan? Kenyataan yang terjadi, pihak-pihak yang mungkin seharusnya paling berwajib menjawab pertanyaan itu justru secara diam-diam mengatakan tidak. Selama ini seakan-akan terjadi pembiaran terhadap kondisi kehidupan dan penghidupan komunitas-komunitas nelayan di kawasan pesisir perkotaan yang jelas-jelas semakin hari semakin tidak memadai bagi harkat kemanusiaan yang patut dan sayogya—sedangkan komunitas-komunitas itu sendiri semakin terpojok dan tidak berdaya untuk sekadar berbuat sesuatu terhadap kurang beruntungnya nasib mereka. Memang di sinilah letak hakikat dari permasalahan “nelayan urban”.
Jika dipandang dari kacamata developmentalis yang melulu memelototi aspek pertumbuhan agregat dari ekonomi urban, sumbangan yang diberikan oleh sub-sektor perikanan tradisional terhadap keseluruhan keluaran ekonomi sudah pasti luput dari perhatian—dan jika pun terukur sungguh sangat dapat diabaikan. Bagaimana caranya sub-sektor ini dapat diharapkan bersaing dengan sektor-sektor canggih seperti jasa keuangan dan sektor jasa pada umumnya yang merupakan ciri utama ekonomi perkotaan? Pun demikian, keluaran ekonomi yang terlalu sepele itu nyatanya memberi hidup bagi ribuan keluarga. Haruskah yang ribuan ini—meski, sekali lagi, secara proporsional juga hanya segelintir dari keseluruhan populasi urban—dicoret atau dinafikan dari perencanaan pembangunan? Oleh karena itu, bukan hanya masyarakat terasing yang hidup di pelosok-pelosok terpencil, nelayan urban pun patut mendapat perhatian dari para perancang program pemberdayaan ekonomi lokal.
UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengidealkan integrasi bertahap lembaga-lembaga tradisional setempat dalam mengelola sumberdaya kelautan seperti Sasi, Mane’e, Panglima Laot, dan Awig-awig ke dalam manajemen modern perikanan nasional. Hal ini sudah sepatutnya diterima sebagai itikad baik Negara untuk mengoreksi pendekatannya yang sangat tidak partisipatif terhadap manajemen perikanan selama ini. Akan tetapi, Undang-undang tersebut terkesan masih mengabaikan kenyataan perbedaan kondisi dan latar (setting) antara kawasan perkotaan dan pedesaan, yang tentunya berimplikasi pada berbagai permasalahan pengelolaan lainnya. Lebih mendesak lagi jika diingat, bisa jadi sektor perikanan nasional yang masih didominasi oleh perikanan tradisional skala kecil ini sebagian besar pelakunya justru berkerumun di kawasan-kawasan pesisir perkotaan di seluruh Indonesia. Jangan sampai itikad baik menuju pengelolaan perikanan yang partisipatif malah justru salah sasaran dengan sikap abai terhadap kenyataan ini.
“Kurangi dan hentikan kebiasaan berburu dan mulailah kebiasaan memanen ikan” adalah kata kunci bagi nelayan untuk meminimalisir kebutuhan BBM yang mencapai 80% biaya operasional melaut per tripnya. Pada dasarnya ikan dan biota laut lainnya menyenangi kawasan terumbu karang yang kondisinya masih baik, perairan yang tidak tercemar, tersedia cukup sumber bahan makanan, terlindung, aman dari predator maupun gangguan dari lingkungan lainnya. Apabila semua persyaratan tersebut dipenuhi oleh suatu wilayah perairan laut, maka dapat dipastikan wilayah laut tersebut kaya akan sumber daya ikan.
Di wilayah pesisir, kita dapat dengan mudah menemukan berbagai jenis alat tangkap ikan yang dipasang secara stasioner oleh nelayan seperti; ambai, jermal, bubu rumpon dan beberapa jenis alat lainnya. Kegiatan nelayan dengan menggunakan alat tangkap stasioner tersebut dapat dikatakan sebagai kegiatan upaya memanen ikan. Karena ikan datang dengan sendirinya dan terkumpul atau terperangkap di dalam alat tangkap tersebut. Dalam kurun waktu tertentu setelah dianggap cukup banyak, baru nelayan menangkap atau memanennya. Pada umumnya nelayan pengguna jenis alat tangkap ini tidak terlalu dipusingkan dengan kenaikan harga BBM dan masih dapat survive melanjutkan usahanya dan banyak diantara mereka yang hidup layak.
Berdasarkan hasil penelitian, metode penangkapan ikan dengan bantuan rumpon yang dipasang di perairan laut sudah terbukti sangat membantu menghemat BBM hingga 30% dan meningkatkan ikan hasil tangkapan nelayan. Rumpon adalah salah satu bentuk habitat ikan tiruan yang terbuat dari berbagai macam bahan, seperti berasal dari daun pohon kelapa, ranting-ranting pohon, bambu, balok-balok beton, ban bekas atau dari bahan lainnya yang dibenamkan di dalam kolom air dan sifatnya menetap atau dapat dipindahkan. Metode penggunaan rumpon dapat dengan mudah diaplikasikan oleh nelayan karena bahan pembuat rumah buatan untuk ikan ini relatif murah dan gampang ditemukan oleh nelayan. Disamping itu dengan memasang rumpon-rumpon tersebut, nelayan sudah diuntungkan dengan memiliki daerah penangkapan ikan yang jelas dan tetap, sehingga kebutuhan BBM akan mudah diprediksi dan lebih hemat.
Ada banyak manfaat dan keuntungan diperoleh jika nelayan menggunakan jenis alat tangkap ikan stasioner atau menangkap ikan dengan bantuan rumpon seperti; kerusakan lingkungan dapat ditekan karena jenis-jenis alat tangkap ikan stasioner ini memiliki sifat ramah lingkungan, mendidik nelayan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan pesisir, biaya operasional melaut lebih kecil, ikan hasil tangkapan lebih segar dan tidak banyak rusak dan dapat dijadikan sebagai sarana rekreasi memancing yang sangat mengasyikkan bagi masyarakat perkotaan di akhir pekan. Disamping itu dengan adanya bangunan-bangunan alat tangkap ikan stasioner di sepanjang pantai juga membantu pemerintah dalam hal meningkatkan kemampuan pada aspek pertahanan dan keamanan nasional.
Minggu, 04 Desember 2011
Sosialisasi Dalam Masyarakat
Sosialisasi Masyarakat
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer
kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam
sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai
teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi
diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Berikut pengertian sosialisasi menurut
para ahli :
1. Charlotte
Buhler : Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu
belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya
agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter
Berger : Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
3. Paul
B. Horton : Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono
Soekanto : Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga
masyarakat yang baru.
Tipe sosialisasi
Setiap kelompok masyarakat mempunyai
standar dan nilai yang berbeda. contoh, standar 'apakah seseorang itu baik atau
tidak' di sekolah dengan di kelompok sepermainan tentu berbeda. Di sekolah,
misalnya, seseorang disebut baik apabila nilai ulangannya di atas tujuh atau
tidak pernah terlambat masuk sekolah. Sementara di kelompok sepermainan,
seseorang disebut baik apabila solider dengan teman atau saling membantu.
Perbedaan standar dan nilai pun tidak terlepas dari tipe sosialisasi yang ada.
Ada dua tipe sosialisasi. Kedua tipe sosialisasi tersebut adalah sebagai
berikut.
Ø
Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui
lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara,
seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
Ø
Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di
masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara
teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di
dalam masyarakat.
Dari kedua tipe sosialisasi
tersebut, formal dan informal, kita lebih banyak mendapatkan tipe sosialisasi
informal dalam kehidupan sehari-hari. Untuk sosialisasi formal, seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung.
Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence),
prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity).
Sedangkan informal, banyak bisa kita
dapatkan dalam sosialisasi ini.
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan
manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain
dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula
memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh
teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok
bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu. Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang
melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan),
sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola
interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu,
dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan
orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
Dan contoh berikutnya yaitu media masa. Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi
pesan yang disampaikan. Contoh : Penayangan acara SmackDown ! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak
dalam beberapa kasus. Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola
konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya. Dan yang sekarang ini
sedang marak di negara kita yaitu tentang dunia internet, lebih spesifiknya
situs jejaring sosial, seperti FACEBOOK, TWITTER, dan masih banyak lagi yang
lainnya. Berikut dampak negatif dan positif dari internet.
Dampak Positif:
1.
Internet sebagai media komunikasi, merupakan
fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet
dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
2.
Media pertukaran data, dengan menggunakan
email, newsgroup, ftp dan www (world wide web jaringan situs-situs web) para
pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat
dan murah.
3.
Media untuk mencari informasi atau data,
perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber
informasi yang penting dan akurat.
4.
Kemudahan memperoleh informasi yang ada di
internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
5.
Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk
bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain
6.
Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam
bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat
penawaran/penjualan.
Dampak Negatif
1. Pornografi
yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal. Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal. Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
2. Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
3. Carding
Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
Remaja dan Kenakalannya
Remaja dan Kenakalannya
Kenakalan remaja
(juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau
hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa
anak-anak dan dewasa. Saat ini, hampir tidak terhitung berapa jumlah remaja yang melakukan
hal-hal negatif. Bahkan, akibat kenakalan remaja
tersebut, banyak sekali kerugian yang terjadi, baik bagi remaja itu sendiri
maupun orang-orang di sekitar mereka. Remaja adalah seorang
anak yang bisa dibilang berada pada usia tanggung, mereka bukanlah anak kecil
yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan orang dewasa yang bisa dengan
mudah akan membedakan hal mana yang baik dan mana yang berakibat buruk.
Faktor-faktor
penyebab kenakalan remaja.
·
reaksi frustasi diri
·
gangguan berpikir dan intelegensia pada diri
remaja
·
kurangnya kasih sayang orang tua / keluarga
·
kurangnya pengawasan dari orang tua
·
dampak negatif dari perkembangan teknologi
modern
·
dasar-dasar agama yang kurang
·
tidak adanya media penyalur bakat/hobi
·
masalah yang dipendam
·
keluarga broken home
·
pengaruh kawan sepermainan
·
dll
Contoh /
Jenis-jenis Kenakalan remaja :
·
membolos sekolah
·
kebut-kebutan di jalanan
·
Penyalahgunaan narkotika
·
perilaku seksual pranikah
·
perkelahian antar pelajar
·
dll
Macam – macam kenakalan remaja
·
Kenakalan dalam
keluarga: Remaja
yang labil umumnya rawan sekali
melakukan hal-hal yang negatif, di sinilah peran orang tua. Orang tua harus mengontrol dan mengawasi putra-putri
mereka dengan melarang hal-hal tertentu. Namun, bagi sebagian anak remaja,
larangan-larangan tersebut malah dianggap hal yang buruk dan mengekang mereka.
Akibatnya, mereka akan memberontak dengan banyak cara. Tidak menghormati,
berbicara kasar pada orang tua, atau mengabaikan perkataan orang tua adalah
contoh kenakalan remaja dalam keluarga.
·
Kenakalan dalam
pergaulan: Akibat kenakalan remaja yang paling nampak adalah dalam hal pergaulan. Sampai saat ini, masih banyak para remaja
yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian obat-obatan
terlarang sampai seks bebas.Menyeret remaja pada sebuah pergaulan buruk memang
relatif mudah, dimana remaja sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang
menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah remaja, bahkan
keluarganya, harus menanggung beban yang cukup berat.
·
Kenakalan dalam
pendidikan:kenakalan remaja
dalam bidang pendidikan
memang sudah umum terjadi, namun tidak semua remaja yang nakal dalam hal
pendidikan akan menjadi sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih
cukup mudah untuk diarahkan pada hal yang benar. Kenakalan dalam hal pendidikan
misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, tidur dalam kelas,
dll.
Batasan dan Jenis Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan tindakan melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak di bawah usia 18 tahun.
Perilaku yang ditampilkan dapat bermacam-macam, mulai dari kenakalan ringan seperti membolos sekolah, melanggar peraturan-peraturan sekolah, melanggar jam malam yang orangtua berikan, hingga kenakalan berat seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat terlarang, dan sebagainya.
Dalam batasan hukum, menurut Philip Rice dan Gale Dolgin, penulis buku The Adolescence, terdapat dua kategori pelanggaran yang dilakukan remaja, yaitu:
1. Pelanggaran indeks, yaitu munculnya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak remaja. Perilaku yang termasuk di antaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
2. Pelanggaran status, di antaranya adalah kabur dari rumah, membolos sekolah, minum minuman beralkohol di bawah umur, perilaku seksual, dan perilaku yang tidak mengikuti peraturan sekolah atau orang tua.
Keluarga yang Memicu?
Menurut Karol Kumpfer dan Rose Alvarado, profesor dan asisten profesor dari University of Utah, dalam penelitiannya, menyebutkan bahwa kenakalan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak dan remaja berakar dari masalah-masalah sosial yang saling berkaitan.
Di antaranya adalah kekerasan pada anak dan pengabaian yang dilakukan oleh orangtua, munculnya perilaku seksual sejak usia dini, kekerasan rumah tangga, keikutsertaan anak dalam geng yang menyimpang, serta tingkat pendidikan anak yang rendah.
Ketidakmampuan orangtua dalam menghentikan dan melarang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak remaja akan membuat perilaku kenakalan terus bertahan.
Hal-hal yang bisa dilakukan/ cara mengatasi kenakalan remaja:
- Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
- Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
- Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
- Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
- Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Permasalahan Penduduk Jakarta
Permasalahan
Penduduk Jakarta
Bicara mengenai permasalahan perkotaan di Indonesia, kita berpikir
tidak bisa lepas dari Jakarta. Jakarta adalah contoh yang sangat pas untuk
membahas permasalahan dalam kota. Khususnya masalah kepadatan penduduk.
Beberapa waktu yang lalu banyak isu yang menyebutkan bahwa ada rencana
pemindahan ibu kota Republik Indonesia. Kenapa? Karena Ibu kota yang sekarang
dinilai tidak layak lagi untuk dijadikan sebagai ibu kota. Ada alasan yang
begitu rumit untuk dijelaskan bahkan, aparat yang katanya pemimpin kota dan
negeri ini pun kelimpungan ketika ditanyakan mengenai kota yang amat padat ini.
Tidak hanya mengenai pemindahan kota Jakarta, tetapi yang lebih mengerikan dari
pada itu adalah ada wacana yang disebutkan para ahli bahwa 2080 ada kemungkinan
Jakarta akan tenggelam.
Menurut hasil
sensus nasional terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi
proyeksi penduduk sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota ini adalah 4 persen dari total penduduk negara, 237.600.000 orang.
Dengan
angka-angka ini, kita dapat melihat bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4 persen selama 10
tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Apa yang
dikatakan angka-angka ini? “Ibukota
telah kelebihan penduduk.” Pada tingkat ini, Jakarta memiliki kepadatan penduduk 14.476 orang per kilometer persegi. Sebagai
akibatnya, para pembuat kebijakan kota perlu merevisi banyak target pembangunan kota ini, termasuk penciptaan lapangan kerja,
ketahanan pangan, perumahan, kesehatan dan infrastruktur, sebagai peredam
masalah pada saat kota sudah mengalami kepadatan penduduk
yang sangat menghawatirkan.
PENYEBAB :
Jumlah penduduk ditentukan oleh : 1. Angka kelahiran 2. Angka
kematian 3. Perpindahan penduduk, yang meliputi :a. Urbanisasi, b.
Reurbanisasi, c. Emigrasi, d. Imigrasi, yaitu e. Remigrasi, f. Transmigrasi.
Yang menjadi focus penyebab kepadatan penduduk Jakarta saat ini adalah adalah
Urbanisasi. Dimana, fakta berbicara bahwa penduduk kota Jakarta mayoritas
adalah para urban. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta
2010 mengatakan bahwa jumlah penduduk Jakarta bertambah sebanyak 134.234 jiwa
per tahun. Jika tidak ada program dari pemerintah untuk mengendalikan laju
pertumbuhan penduduk, maka pada 2020 Jakarta akan menjadi lautan manusia.
Kenapa mereka berurbanisasi ke Jakarta?
Ada banyak faktor yang memicu urbanisasi misalnya; modernisasi
teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah
yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan
kampungnya. Pendidikan. Faktor pendidikan juga sangat berpengaruh
terhadap melunjaknya jumlah penduduk. Universitas terbaik di Indonesia baik
negeri maupun swasta ada perkotaan termasuk di Jakarta. Lapangan Kerja.
Jakarta sebagai kota besar dan berpenduduk banyak tentunya sangat menjanjikan
untuk orang-orang kecil yang berniat untuk mencari sesuap nasi dikota ini mulai
dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, tukang ojek, tukang sngat
menjanjikan untuk hidup semir sepatu, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, office
boy, satpam, sopir, kondektur dll yang penting bisa bekerja tanpa mempunyai
keahlian khusus.
Kota-kota besar terutama Jakarta adalah sasaran dari pencari kerja
dari pedesaan dimana dengan adanya modernisasi teknologi, rakyat pedesaan
selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga
semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Secara statistik, pada tahun
1961 Jakarta berpenduduk 2,9 juta jiwa dan melonjak menjadi 4,55 juta jiwa 10
tahun kemudian. Pada tahun 1980 bertambah menjadi 6,50 juta jiwa dan melonjak
lagi menjadi 8,22 juta jiwa pada tahun 1990. Yang menarik, dalam 10 tahun
antara 1990-2000 lalu, penduduk Jakarta hanya bertambah 125.373 jiwa sehingga
menjadi 8,38 juta jiwa. Data tahun 2007 menyebutkan Jakarta memiliki jumlah
penduduk 8,6 juta jiwa, tetapi diperkirakan rata-rata penduduk yang pergi ke
Jakarta di siang hari adalah 6 hingga 7 juta orang atau hampir mendekati jumlah
total penduduk Jakarta. Hal ini juga disebabkan karena lahan perumahan yang
semakin sempit dan mahal di Jakarta sehingga banyak orang, walaupun bekerja di
Jakarta, tinggal di daerah Jabotabek yang mengharuskan mereka menjadi komuter.
DAMPAK :
Pasti ada dampak dari suatu hal yang berlebihan begitu pula overloadnya
Jakarta. Kesesakan yang diakibatkan oleh berlebihannya pendduduk Jakarta
mengakibatkan; Sifat Konsumtif, Kekumuhan kota, Kemacetan lalu lintas,
Kriminalitas yang tinggi, Struktur kota yang berantakan, isu Jakarta tenggelam,
Banjir, pelebaran kota dengan tata kota yang tidak baik, melonjaknya sector
informal, terjadinya kemerosotan kota, dan pengembangan industry yang
menghasilkan limbah.
Dalam hal perbaikan, pemerintah
Jakarta memang mengambil langkah-langkah untuk membatasi urbanisasi. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi masuknya migran ke kota, dengan hanya
mereka yang telah dijamin pekerjaannya diijinkan untuk tinggal di kota, sementara
petugas dari lembaga ketertiban umum kota sering melakukan serangan terhadap
warga ilegal.
Semua upaya
untuk mengekang tingkat kelahiran di kota itu akan menjadi tidak berarti jika
kita tidak dapat membatasi urbanisasi. Untuk mengatasi masalah ini, Jakarta
tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada faktor yang mendorong urbanisasi dari
berbagai daerah. Namun Semua masalah ini hanya bisa dipecahkan jika
ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk menangani masalah mengurangi
kesenjangan antara Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya.
Salah satu penyebab maraknya tawuran di Jakarta selama ini adalah
sangat padatnya penduduk yang bermukim di sekitar lokasi tawuran tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku mengalami kesulitan mengatasi masalah
sosial ini.
Pemprov DKI sudah mencoba memindahkan warga dari permukiman padat ke permukiman tidak padat dengan tujuan meratakan jumlah penduduk. Tapi, kenyataannya, banyak penduduk yang tidak mau pindah dengan berbagai alasan. “Kalau dibuat rumah susun di daerah pinggiran, warga pada nggak mau pindah. Mau membendung pendatang juga tidak mungkin karena Jakarta kota terbuka,” ujar Gubernur DKI Fauzi Bowo kepada wartawan, Kamis (7/7).
Pemprov DKI sudah mencoba memindahkan warga dari permukiman padat ke permukiman tidak padat dengan tujuan meratakan jumlah penduduk. Tapi, kenyataannya, banyak penduduk yang tidak mau pindah dengan berbagai alasan. “Kalau dibuat rumah susun di daerah pinggiran, warga pada nggak mau pindah. Mau membendung pendatang juga tidak mungkin karena Jakarta kota terbuka,” ujar Gubernur DKI Fauzi Bowo kepada wartawan, Kamis (7/7).
Dikatakan
Fauzi, jika melihat pertumbuhan penduduk dari tingkat kelahiran, Jakarta masih
lebih rendah dibandingkan Bogor dan wilayah lain di luar DKI. Namun akibat
pertumbuhan penduduk di wilayah sekitar Jakarta, sangat berpengaruh ke Jakarta.
Menurut
gubernur, yang terjadi saat ini adalah warga dengan ekonomi mampu dan menengah
ke atas justru berpindah ke luar Jakarta, seperti Depok, Bekasi dan Bogor,
“Sedangkan yang masuk ke Jakarta adalah kalangan ekonomi ke bawah. Ini
memunculkan ketidakseimbangan,” jelasnya.
Tidak hanya
hukum untuk memindahkan penduduk agar lebih merata, bukanlah hal yang bisa
dilakukan dengan mudah. Pemprov DKI mengaku dilematis karena tidak bisa hanya
melalui penegakan hukum semata, namun penegakan hukum harus juga disertai
berbagai usaha yang komprehensif. “Program KB harus dijalankan. Juga program
pemerintah pusat yang meningkatkan pembangunan di daerah, sehingga arus migrasi
tidak deras,” jelas Fauzi.
Seperti
diketahui, masalah penduduk yang sangat padat menjadi salah satu faktor
terjadinya konflik di antara masyarakat. Seperti di Joharbaru (Jakarta Pusat)
dan Menteng (Jakarta Pusat). Di Kelurahan Menteng, warga yang biasa terlibat
tawuran adalah warga RW 01, 08, 09, dan 10. Warga Jalan Menteng Tenggulun dari
empat RW tersebut berjumlah sekitar 9.100 jiwa dan lebih padat dibandingkan RW
lainnya.
“Kebanyakan
warga adalah pekerja informal, pedagang, buruh, dan lainnya, namun juga ada
pekerja formal, PNS dan karyawan swasta,” ujar Lurah Menteng, Eko Witarso
beberapa waktu lalu. Eko menjelaskan, pertemuan dengan warga sudah sering
dilakukan, namun belum menyentuh hingga ke para pelaku utama tawuran ini.
Padatnya penduduk juga tampak di Kecamatan Johar Baru, saat ini Johar Baru
memiliki penduduk sebanyak 108.047 jiwa, di wilayah seluas 238.16 Ha, atau
dapat diartikan 46.119 jiwa berada dalam satu kilometer persegi. Mereka tinggal
di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Johar Baru, Galur, Tanah Tinggi, dan
Kampung Rawa
Langganan:
Komentar (Atom)