Kamis, 30 Mei 2013

Politik Indonesia

                Politik Menurut Ramlan Surbakti  (1999 : 1) bahwa definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Dapat disimpulkan bahwa politik merupakan merupakan salah satu sarana interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga apapun program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan masyarakat dimana tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai dengan baik. Pengertian komunikasi penulis sederhanakan secara umum sebagai “hubungan” atau kegiatan upaya interaksi manusia dengan lembaga dan dapat bersifat langsung atau tidak langsung (melalui perantara/media masa), bisa bersifat vertical dan horizontal. Hal itu didukung pula oleh pendapat Kosasih Djahiri (2003 : 31) bahwa komunikasi adalah : “Suatu proses (proses, reaksi atau interaksi) dan merupakan produk dari pada kemampuan manusia/lembaga pelaku yang bersangkutan”. Dengan kata lain komunikasi adalah jantung dari kehidupan manusia dan masyarakat serta merupakan salah satu kebutuhan dasar yang dimiliki manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Tanpa proses dan kegiatan ini manusia/ kelompok yang bersangkutan akan diberi gelar oleh kelompok lainnya “apatis dan asosial”.

                Dilihat dari pengertian dan tujuan dari politik dan komunikasi di atas dapat dilihat bahwa politik merupakan sebuah sarana yang sangat baik bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat, karena dengan adanya politik dan komunikasi yang baik antara rakyat dengan para penyelenggara Negara dapat menciptakan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga  memiliki dampak positif yang luas dan dapat dirasa oleh rakyat. Namun, sejalan dengan perkembangannya, politik sudah tidak digunakan sebagaimana mestinya yaitu sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi rakyat, sekarang politik sudah tidak lagi berdasarkan hati nurani, melainkan dikendalikan oleh uang, politik sudah menjadi sarana bagi para pemegang kekuasaan dan pemangku kepentingan untuk memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu tanpa memikirkan kerugiannya bagi rakyat secara menyeluruh. Dari sinilah saya memiliki pemikiran bahwa saya tidak akan terjun ke dunia politik. Pemikiran saya ini berdasarkan pada kenyataan yang ada sekarang dan juga pandangan saya terhadap manajemen di dalam dunia pemerintahan (politik) yang tidak baik, dimana pemerintah dan para penyelenggara lainnya ikut campur tangan dalam terbentuknya “politik tidak sehat” atau “politik hitam”. Menurut saya hal ini disebabkan karena budaya korupsi yang telah “menginfeksi” seluruh lini pemerintahan, sehingga tidak mudah bagi orang-orang yang ingin masuk dan mengubah semuanya. Penindakan yang tidak tegas juga terlihat dari pembiaran yang dilakukan oleh para aparat Negara yang seharusnya melakukan penegakkan keadilan dan hukum. Saya tidak ingin membuat diri saya menjadi salah satu penyebab keterpurukan bangsa dan penderitaan rakyat. Saya lebih memilih untuk mengabdi pada rakyat namun tidak dengan ikut di dalam “lingkaran setan” politik, karena menurut saya tidak akan mungkin kita bisa mengabdi kepada rakyat dan menjadi orang yang berguna jika kita masuk ke dalam lingkungan yang sudah memiliki budaya seperti diatas. Tetapi dengan keadaan seperti ini saya tetap berharap adanya perubahan besar dan kesadaran dari orang-orang yang berpolitik, sehingga Negara ini dapat berkembang dengan baik, dan tetap berpegang pada tujuan awal adanya system politik, yaitu menjadi wadah bagi aspirasi rakyat dan membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak yang memliki kepentingan tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar