Politik
Menurut Ramlan Surbakti (1999 : 1) bahwa
definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka
proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan
bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Dapat disimpulkan
bahwa politik merupakan merupakan salah satu sarana interaksi atau komunikasi
antara pemerintah dengan masyarakat sehingga apapun program yang akan
dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan masyarakat
dimana tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai dengan baik. Pengertian
komunikasi penulis sederhanakan secara umum sebagai “hubungan” atau kegiatan
upaya interaksi manusia dengan lembaga dan dapat bersifat langsung atau tidak
langsung (melalui perantara/media masa), bisa bersifat vertical dan horizontal.
Hal itu didukung pula oleh pendapat Kosasih Djahiri (2003 : 31) bahwa
komunikasi adalah : “Suatu proses (proses, reaksi atau interaksi) dan merupakan
produk dari pada kemampuan manusia/lembaga pelaku yang bersangkutan”. Dengan
kata lain komunikasi adalah jantung dari kehidupan manusia dan masyarakat serta
merupakan salah satu kebutuhan dasar yang dimiliki manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Tanpa proses dan kegiatan ini manusia/ kelompok yang bersangkutan
akan diberi gelar oleh kelompok lainnya “apatis dan asosial”.
Dilihat
dari pengertian dan tujuan dari politik dan komunikasi di atas dapat dilihat
bahwa politik merupakan sebuah sarana yang sangat baik bagi terciptanya
kesejahteraan masyarakat, karena dengan adanya politik dan komunikasi yang baik
antara rakyat dengan para penyelenggara Negara dapat menciptakan
kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan juga memiliki dampak positif yang luas dan dapat dirasa
oleh rakyat. Namun, sejalan dengan perkembangannya, politik sudah tidak
digunakan sebagaimana mestinya yaitu sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi
rakyat, sekarang politik sudah tidak lagi berdasarkan hati nurani, melainkan
dikendalikan oleh uang, politik sudah menjadi sarana bagi para pemegang
kekuasaan dan pemangku kepentingan untuk memberikan keuntungan bagi pihak-pihak
tertentu tanpa memikirkan kerugiannya bagi rakyat secara menyeluruh. Dari sinilah
saya memiliki pemikiran bahwa saya tidak akan terjun ke dunia politik. Pemikiran
saya ini berdasarkan pada kenyataan yang ada sekarang dan juga pandangan saya
terhadap manajemen di dalam dunia pemerintahan (politik) yang tidak baik,
dimana pemerintah dan para penyelenggara lainnya ikut campur tangan dalam
terbentuknya “politik tidak sehat” atau “politik hitam”. Menurut saya hal ini
disebabkan karena budaya korupsi yang telah “menginfeksi” seluruh lini
pemerintahan, sehingga tidak mudah bagi orang-orang yang ingin masuk dan
mengubah semuanya. Penindakan yang tidak tegas juga terlihat dari pembiaran
yang dilakukan oleh para aparat Negara yang seharusnya melakukan penegakkan
keadilan dan hukum. Saya tidak ingin membuat diri saya menjadi salah satu
penyebab keterpurukan bangsa dan penderitaan rakyat. Saya lebih memilih untuk
mengabdi pada rakyat namun tidak dengan ikut di dalam “lingkaran setan”
politik, karena menurut saya tidak akan mungkin kita bisa mengabdi kepada
rakyat dan menjadi orang yang berguna jika kita masuk ke dalam lingkungan yang
sudah memiliki budaya seperti diatas. Tetapi dengan keadaan seperti ini saya
tetap berharap adanya perubahan besar dan kesadaran dari orang-orang yang
berpolitik, sehingga Negara ini dapat berkembang dengan baik, dan tetap
berpegang pada tujuan awal adanya system politik, yaitu menjadi wadah bagi
aspirasi rakyat dan membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat
tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak yang memliki kepentingan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar